• Universitas Gadjah Mada
  • Sekolah Pascasarjana
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Simaster
Universitas Gadjah Mada Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Manajemen
    • Staf Pengajar
  • Akademik
    • Pengumuman
    • Pendaftaran
    • Kurikulum
    • Biaya Pendidikan
    • DOKUMEN AKADEMIK
  • Artikel
    • Abstrak Tesis
    • Berita
    • Kegiatan
    • Pojok Damai
  • Mahasiswa & Alumni
    • Mahasiswa
    • Alumni
      • Data Alumni MPRK
  • Beranda
  • Pojok Damai
  • Refleksi Kemanusiaan ala Romo Mangun di Bantaran Kali Code

Refleksi Kemanusiaan ala Romo Mangun di Bantaran Kali Code

  • Pojok Damai
  • 1 October 2025, 15.22
  • Oleh: mprk
  • 0

“Sebelum mempelajari surga dan malaikat, mbok ya belajar dulu menjadi manusia biasa.”
– Romo Mangunwijaya

Kutipan ini bukan sekadar nasihat, tetapi cermin sikap hidup Romo Mangunwijaya, seorang rohaniwan Katolik sekaligus pejuang kemanusiaan. Baginya, keamanan manusia tidak hanya berarti terlindungi dari ancaman fisik atau kriminalitas, tetapi juga keamanan lainnya seperti rasa aman untuk hidup bermartabat, memiliki tempat tinggal, dan diakui sebagai bagian dari masyarakat. Prinsip ini tampak jelas dalam kiprahnya membela masyarakat miskin di bantaran Kali Code, Yogyakarta. Pada era 1980-an, kawasan ini dianggap kumuh, penuh gubuk kardus, dan tak jarang dipandang sebagai “wajah buruk kota” yang harus ditiadakan. Namun bagi Romo Mangun, di balik gubuk-gubuk rapuh itu ada kehidupan manusia yang berhak diperlakukan adil dan dihargai sebagai manusia. Romo Mangun hadir bukan sekadar sebagai pendamping rohani, melainkan pelindung martabat mereka. Ia menolak pandangan bahwa masyarakat miskin adalah beban, ia melihat mereka sebagai manusia dengan hak yang sama untuk hidup layak. Ia menumbuhkan rasa aman dengan melibatkan masyarakat dalam merancang rumah dan menata lingkungan sehingga masyarakat tidak merasa sendirian (Mojok.co, 2025).

Refleksi pribadi pun muncul ketika berjalan menyusuri bantaran Kali Code bersama dosen mata kuliah Keamanan Manusia, Mas Dody. Ada sesuatu yang selalu terasa berbeda ketika melangkahkan kaki di sekitar–sepanjang bantaran Kali Code, Yogyakarta. Deru kendaraan dari jalan raya yang tak jauh terdengar kontras dengan deras air dan suara anak-anak yang berlarian di depan sekolah dan seorang laki-laki yang memancing di Kali. Rumah-rumah berdiri rapat dengan sederhana. Tak jauh dari sana, di seberang Kali Code, berdiri bangunan hunian warga menengah ke atas, adapun kafe modern, tempat ibadah dan belajar. Dari titik ini, pertanyaan reflektif muncul: di manakah sebenarnya “safe space” bagi mereka yang tinggal di tengah jurang kesenjangan kelas ini?

Menurut  Munadjat Danuspautro (1985)  masalah lingkungan  berhubungan  dengan persoalan lingkungan terkait dengan 4K atau 4P, yakni Kependudukan (Population), Kemiskinan (Poverty), Kerusakan Lingkungan (Pollution), dan Kebijaksanaan (Policy).

UNDP juga menegaskan bahwa konsep Keamanan Manusia terdiri dari 3 asas penting yaitu: Freedom from fear, Freedom from want, dan Freedom to live in dignity. Jadi secara umum, definisi keamanan manusia menurut UNDP mencakup “freedom from fear and freedom from want.”. Konsep human security menurut UNDP sebenarnya merupakan sintesa dari perdebatan antara pembangunan, HAM dan perlucutan senjata serta beberapa karya atau laporan beberapa komisi misalnya Komisi Brant, Komisi Bruntland, dan Komisi Pemerintahan Global (Global Governance) yang menggeser fokus keamanan dari keamanan nasional atau negara ke arah keamanan manusia (United Nations Development Programme, 1994).

Tiga asas tersebut tampak nyata dalam kiprah Romo Mangun di Kali Code, pertama, freedom from fear tampak dalam keberaniannya menolak penggusuran yang terus mengancam warga bantaran sungai, sehingga mereka tidak lagi hidup dalam ketakutan kehilangan tempat tinggal dan identitas sosial. Kedua, freedom from want diwujudkan melalui upaya menyediakan rumah sederhana namun layak, sehat, serta penataan lingkungan partisipatif yang memberi kesempatan bagi warga untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus keluar dari jerat kemiskinan struktural. Ketiga, freedom to live in dignity hadir ketika martabat masyarakat yang sebelumnya dipandang sebagai “wajah buruk kota” dipulihkan, diakui, dan bahkan diposisikan sebagai bagian sah dari kehidupan perkotaan melalui perubahan wajah Kali Code menjadi kawasan penuh warna dan bernilai sosial. Kita melihat apa yang dilakukan Romo Mangun membuktikan bahwa keamanan manusia tidak hanya berkaitan dengan perlindungan negara, melainkan juga pemenuhan kebutuhan dasar, pembebasan dari rasa takut, serta pemulihan martabat manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Yossi dan Sajor (2006), persoalan pencemaran sungai di sekitar Kali Code tetap belum terselesaikan bahkan satu dekade setelah gerakan budaya itu dimulai. Stagnasi ini disebabkan oleh intervensi pada tahun 1990-an yang menggunakan pendekatan pembangunan top-down dari pemerintah daerah. Dalam kerangka tersebut, program dirancang sepenuhnya oleh pemerintah dengan minimnya partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan. Akibatnya, program-program tersebut gagal menjawab persoalan mendasar yang dihadapi Sungai Code karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga siklus kerusakan lingkungan terus berulang. Yossi dan Sajor menekankan bahwa inti masalah pencemaran sungai terletak pada perilaku warga bantaran sungai yang masih membuang limbah padat maupun cair ke sungai.  Mereka berpendapat bahwa kunci penyelesaian terletak pada perubahan perilaku serta lahirnya inisiatif perubahan yang digerakkan oleh komunitas. Khususnya pada awal 2000-an, lembaga asing masuk dan menggeser fokus ke arah pemberdayaan warga lokal agar mereka bertanggung jawab atas pembangunan dan pelestarian lingkungan Kali Code. Peralihan tanggung jawab ini membuat keterlibatan dan partisipasi warga semakin meningkat dalam mengelola lingkungannya. Kolaborasi antar pemangku kepentingan juga semakin digalakkan untuk mendorong swadaya serta gerakan berbasis komunitas. Berbagai gerakan restorasi sungai bermunculan dengan akar kuat dari inisiatif lokal. Pergeseran ke arah keterlibatan masyarakat akar rumput ini menegaskan pentingnya memberdayakan warga agar memiliki rasa kepemilikan atas lingkungannya sekaligus berkontribusi aktif dalam upaya pelestarian dan perbaikan.

Bagi Romo Mangun, perubahan yang bertahan lama hanya mungkin tercipta jika masyarakat memiliki rasa memiliki. Hasilnya adalah wajah baru Kali Code yang bukan hanya bersih dan tertata, tetapi juga penuh warna, menjadi simbol harapan dan kehidupan. Kali Code menjadi destinasi wisata unik di Yogyakarta. Rumah-rumah yang dahulu dianggap kumuh kini berdiri dengan warna-warni cerah, menjadi daya tarik bagi wisatawan. Namun, yang lebih penting, perubahan itu memulihkan harga diri masyarakatnya. Mereka tidak lagi hanya dipandang sebagai penghuni liar, melainkan sebagai warga kota yang sah, dengan identitas dan martabat yang diakui.

Perspektif Holm (2017) menegaskan bahwa keamanan manusia tidak dapat hanya dipahami dari atas (negara atau lembaga internasional), melainkan harus memperhatikan bagaimana aktor lokal membangun strategi dan legitimasi untuk mengamankan kebutuhan mereka sendiri. Sama seperti komunitas di Liberia dalam studi Holm, masyarakat Kali Code di era Romo Mangun juga menunjukkan kapasitas menjadi agen keamanan. Mereka mempraktikkan bottom-up securitization: mendefinisikan ancaman penggusuran dan kemiskinan sebagai isu keamanan, lalu meresponsnya melalui solidaritas dan kreativitas komunitas. Romo Mangun bertindak sebagai jembatan yang memperkuat legitimasi suara masyarakat sehingga keamanan mereka mendapat pengakuan lebih luas.

Jika pahlawan biasanya diidentikkan dengan perjuangan di medan perang, maka Romo Mangun adalah pahlawan kemanusiaan. Ia memperjuangkan “pertempuran” melawan ketidakadilan sosial, diskriminasi, dan penggusuran yang merampas hak manusia. Ia menunjukkan bahwa keamanan manusia tidak bisa dipasrahkan pada negara atau aparat semata, melainkan harus diperjuangkan bersama melalui solidaritas, kreativitas, dan keberanian.

Refleksi ini semakin relevan ketika dikaitkan dengan bulan kemerdekaan. Agustus selalu menjadi momen bangsa Indonesia merayakan–memanjatkan doa dan harapan, yang mengingatkan kita untuk mengenang jasa para pahlawan yang memperjuangkan kebebasan dari penjajahan. Kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik, melainkan juga terbebas dari rasa takut, keterpinggiran, dan ketiadaan ruang aman. Saya percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan hak atas hidup yang layak, termasuk hak untuk menyuarakan tuntutan politik secara damai. Tugas kita sebagai generasi saat ini memiliki peran penting untuk memperjuangkan kemerdekaan sosial membebaskan manusia dari belenggu keotoritasan yang membatasi akses hak hidup. Dengan memperhatikan seluruh aspek kehidupan dengan dimulai dari hal yang sederhana dan melokal.

—

Fajriatun Nisa Islami adalah mahasiswa Minat Studi Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik, Universitas Gadjah Mada, angkatan 2025.

Artikel ini merupakan salah satu usaha MPRK UGM untuk mendukung SDGs nomor 11 tentang Kota dan Permukiman Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities).

Tags: humansecurity kalicode romomangun

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Posts

  • Kuliah MPRK UGM Bahas Dinamika Konflik bersama Endah Setyowati dari UKDW
  • Membangun Kuratorial dan Editorial yang Adil Gender: Mahasiswa MPRK UGM Belajar Bersama Okky Madasari
  • Freedom From Fear yang Hilang: Krisis Keamanan Politik di Indonesia dalam Perspektif Keamanan Manusia
  • MPRK UGM Rampungkan Program Pengabdian Pendidik Perdamaian di SLB Negeri 2 Gunungkidul
  • Ruang Aman di Tengah Ancaman: Cerita tentang Solidaritas Komunitas Taekwondo
Universitas Gadjah Mada

Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik
Universitas Gadjah Mada

Gd. Sekolah Pascasarjana UGM, Lantai 3, R. 302
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Telp. 0274-545598, 081326177519
Email : mprk@ugm.ac.id

mprk.ugm

© Universitas Gadjah Mada

BerandaProfilSejarahVisi & MisiStruktur ManajemenStaf PengajarAkademikPengumumanPendaftaranKurikulumBiaya PendidikanDOKUMEN AKADEMIKArtikelAbstrak TesisBeritaKegiatanPojok DamaiMahasiswa & AlumniMahasiswaAlumniData Alumni MPRK

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY