• Universitas Gadjah Mada
  • Sekolah Pascasarjana
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Simaster
Universitas Gadjah Mada Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Manajemen
    • Staf Pengajar
  • Akademik
    • Pengumuman
    • Pendaftaran
    • Kurikulum
    • Biaya Pendidikan
    • DOKUMEN AKADEMIK
  • Artikel
    • Abstrak Tesis
    • Berita
    • Kegiatan
    • Pojok Damai
  • Mahasiswa & Alumni
    • Mahasiswa
    • Alumni
      • Data Alumni MPRK
  • Beranda
  • humansecurity
  • humansecurity
Arsip:

humansecurity

Refleksi Kemanusiaan ala Romo Mangun di Bantaran Kali Code

Pojok Damai Wednesday, 1 October 2025

“Sebelum mempelajari surga dan malaikat, mbok ya belajar dulu menjadi manusia biasa.”
– Romo Mangunwijaya

Kutipan ini bukan sekadar nasihat, tetapi cermin sikap hidup Romo Mangunwijaya, seorang rohaniwan Katolik sekaligus pejuang kemanusiaan. Baginya, keamanan manusia tidak hanya berarti terlindungi dari ancaman fisik atau kriminalitas, tetapi juga keamanan lainnya seperti rasa aman untuk hidup bermartabat, memiliki tempat tinggal, dan diakui sebagai bagian dari masyarakat. Prinsip ini tampak jelas dalam kiprahnya membela masyarakat miskin di bantaran Kali Code, Yogyakarta. Pada era 1980-an, kawasan ini dianggap kumuh, penuh gubuk kardus, dan tak jarang dipandang sebagai “wajah buruk kota” yang harus ditiadakan. Namun bagi Romo Mangun, di balik gubuk-gubuk rapuh itu ada kehidupan manusia yang berhak diperlakukan adil dan dihargai sebagai manusia. Romo Mangun hadir bukan sekadar sebagai pendamping rohani, melainkan pelindung martabat mereka. Ia menolak pandangan bahwa masyarakat miskin adalah beban, ia melihat mereka sebagai manusia dengan hak yang sama untuk hidup layak. Ia menumbuhkan rasa aman dengan melibatkan masyarakat dalam merancang rumah dan menata lingkungan sehingga masyarakat tidak merasa sendirian (Mojok.co, 2025). read more

Aktor-Aktor Keamanan Manusia: Peran Kritis Masyarakat Sipil dalam Melindungi dan Memperkuat Hak Asasi

Pojok Damai Wednesday, 1 October 2025

Melalui buku “Fostering Human Security through Active Engagement of Civil Society Actors” (2007) keamanan manusia didefinisikan sebagai “freedom from fear, freedom from want and hence to provide protection against chronic threats to daily human life” Definisi tersebut menekankan bahwa setiap individu berhak terbebas dari rasa takut (keamanan fisik) dan terbebas dari kekurangan (kebutuhan dasar hidup). Namun, buku ini juga memberikan kritik terhadap konsep human security., konsep tersebut berpotensi disalahgunakan oleh negara maju sebagai alat politik untuk menekan negara berkembang dengan dalih “melindungi rakyat” dan “demi keamanan manusia”, padahal tujuan utamanya adalah kepentingan politik negara maju. Contoh, negara maju dapat menggunakan konsep human security untuk mendorong atau memaksa negara berkembang menerapkan kebijakan tertentu, contohnya liberalisasi ekonomi. Jika negara berkembang menolak, negara maju dapat menuduhnya menghambat kesempatan untuk mensejahterakan rakyatnya yang miskin dan mengabaikan keamanan manusia, Dengan demikian, negara berkembang tidak memiliki pihak lain selain menerima kebijakan tersebut. Selain peran negara, keberhasilan konsep keamanan manusia juga membutuhkan keterlibatan aktor non-negara, khususnya masyarakat sipil seperti LSM, NGO, maupun komunitas lokal. Peran masyarakat sipil sangat penting karena mereka dapat menjembatani perbedaan sekaligus menjadi penghubung antara kebijakan di tingkat (PBB, negara) dengan kondisi nyata nyata masyarakat di lapangan (kemiskinan, kelaparan). read more

Membaca Ulang Upaya Rujuk Malino dari Kacamata Keamanan Manusia: Kerja Kolaboratif Multi-Sektor

Pojok Damai Wednesday, 1 October 2025

Konsep keamanan manusia (human security) mengalami transformasi besar setelah Perang Dingin. Jika sebelumnya keamanan dipahami sebagai perlindungan negara dari ancaman eksternal, kini fokus bergeser pada perlindungan individu, komunitas, dan kelompok rentan dari ancaman fisik maupun non-fisik (Axworthy, 2014; Chu, 2015; Kotter, 2007). Pergeseran ini menunjukkan bahwa keamanan tidak bisa dijaga oleh satu aktor tunggal, melainkan harus melalui kolaborasi multi-sektor: negara, aktor lokal, organisasi non-pemerintah (NGO), masyarakat sipil internasional, dan komunitas global. read more

Recent Posts

  • PENGUMUMAN RESMI: Penerimaan Mahasiswa Baru Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK) UGM Gelombang III Semester Genap 2025/2026
  • Dari Kelas ke Komunitas: MPRK UGM Kupas Tuntas Kerentanan Pekerja Migran bersama Beranda Migran
  • MPRK UGM Selenggarakan Perkuliahan Tematik “Conflict: Fight or Flight?” Bersama Endah Setyowati
  • Wawasan Kritis! Mahasiswa MPRK UGM Kupas Tuntas “Kuratorial dan Editorial Adil Gender” bersama Sastrawan Okky Madasari
  • Freedom From Fear yang Hilang: Krisis Keamanan Politik di Indonesia dalam Perspektif Keamanan Manusia
Universitas Gadjah Mada

Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik
Universitas Gadjah Mada

Gd. Sekolah Pascasarjana UGM, Lantai 3, R. 302
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Telp. 0274-545598, 081326177519
Email : mprk@ugm.ac.id

mprk.ugm

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY