• Universitas Gadjah Mada
  • Sekolah Pascasarjana
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Simaster
Universitas Gadjah Mada Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Manajemen
    • Staf Pengajar
  • Akademik
    • Pengumuman
    • Pendaftaran
    • Kurikulum
    • Biaya Pendidikan
    • DOKUMEN AKADEMIK
  • Artikel
    • Abstrak Tesis
    • Berita
    • Kegiatan
    • Pojok Damai
  • Mahasiswa & Alumni
    • Mahasiswa
    • Alumni
      • Data Alumni MPRK
  • Beranda
  • Pojok Damai
  • Aktor-Aktor Keamanan Manusia: Peran Kritis Masyarakat Sipil dalam Melindungi dan Memperkuat Hak Asasi

Aktor-Aktor Keamanan Manusia: Peran Kritis Masyarakat Sipil dalam Melindungi dan Memperkuat Hak Asasi

  • Pojok Damai
  • 1 October 2025, 15.16
  • Oleh: mprk
  • 0

Melalui buku “Fostering Human Security through Active Engagement of Civil Society Actors” (2007) keamanan manusia didefinisikan sebagai “freedom from fear, freedom from want and hence to provide protection against chronic threats to daily human life” Definisi tersebut menekankan bahwa setiap individu berhak terbebas dari rasa takut (keamanan fisik) dan terbebas dari kekurangan (kebutuhan dasar hidup). Namun, buku ini juga memberikan kritik terhadap konsep human security., konsep tersebut berpotensi disalahgunakan oleh negara maju sebagai alat politik untuk menekan negara berkembang dengan dalih “melindungi rakyat” dan “demi keamanan manusia”, padahal tujuan utamanya adalah kepentingan politik negara maju. Contoh, negara maju dapat menggunakan konsep human security untuk mendorong atau memaksa negara berkembang menerapkan kebijakan tertentu, contohnya liberalisasi ekonomi. Jika negara berkembang menolak, negara maju dapat menuduhnya menghambat kesempatan untuk mensejahterakan rakyatnya yang miskin dan mengabaikan keamanan manusia, Dengan demikian, negara berkembang tidak memiliki pihak lain selain menerima kebijakan tersebut. Selain peran negara, keberhasilan konsep keamanan manusia juga membutuhkan keterlibatan aktor non-negara, khususnya masyarakat sipil seperti LSM, NGO, maupun komunitas lokal. Peran masyarakat sipil sangat penting karena mereka dapat menjembatani perbedaan sekaligus menjadi penghubung antara kebijakan di tingkat (PBB, negara) dengan kondisi nyata nyata masyarakat di lapangan (kemiskinan, kelaparan).

Bagi saya, human security merupakan konsep global yang berfokus pada perlindungan manusia dan masyarakat sipil sebagai penggerak utama agar konsep itu benar – benar bekerja di lapangan. Masyarakat sipil berperan memastikan agar kebijakan internasional maupun kebijakan tingkat atas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan demikian, keamanan manusia sangat bergantung pada kerja sama tingkat lokal, regional dan global untuk menghadapi ancaman yang saling terhubung. Intinya, keamanan manusia tidak dapat ditangani hanya di satu level, melainkan membutuhkan koordinasi lintas tingkat mulai dari desa/komunitas, kawasan, hingga internasional (Kotter, 2007).

Peran masyarakat sipil dalam keamanan manusia dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu:

  1. Perlindungan : Masyarakat sipil berperan dalam memberikan peringatan dini, merespons ancaman secara tepat, serta melindungi korban. Mereka membawa keunggulan tertentu yang tidak dimiliki organisasi internasional maupun negara, yaitu mengenai pemahaman lokal.
  2. Pencegahan : Masyarakat sipil dapat mencegah konflik atau ancaman sebelum berkembang menjadi lebih besar. Dengan pemahaman mendalam terhadap budaya dan kondisi lokal, mereka dapat memediasi konflik, menyelenggarakan dialog antar kelompok, serta mengembangkan program pendidikan damai.
  3. Pemberdayaan : Masyarakat sipil dapat memperkuat kapasitas individu maupun komunitas agar mampu melindungi diri mereka sendiri. Dengan pemberdayaan masyarakat lokal, organisasi masyarakat sipil dapat membantu ketahanan yang lebih besar terhadap ancaman maupun kerentanan (Kotter, 2007).

Dalam buku “Human Security in the R2P Era” karya Lloyd Axworthy, LSM memiliki peran penting dalam pelaksanaan keamanan manusia. LSM membawa keahlian teknis, pengalaman lapangan serta kemampuan memobilisasi opini publik. Berkat keterlibatan langsung di lapangan, LSM dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perumusan kebijakan yang relevan dengan kondisi nyata masyarakat. Selain itu, mereka juga menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk melaksanakan program internasional. Di era digital, LSM memanfaatkan teknologi informasi, seperti situs web dan media sosial, untuk menyebarluaskan pesan secara global, menggalang dukungan public, serta menghimpun dana. Dengan demikian, LSM berkontribusi nyata dalam mempngaruhi politik sekaligus pelaksanaan keamanan manusia secara nyata (Axworthy, 2014).

Hal pertama yang terpikirkan oleh saya mengenai masyarakat sipil serta perjuangannya yang aktif adalah komunitas lokal Indonesia yang bernama Malaka Project. Komunitas ini merupakan platform edukasi digital sekaligus gerakan intelektual yang memiliki visi mencetak “Masyarakat Baru” yang cerdas, kritis, empatik dan mampu bekerja sama demi perubahan sosial. Malaka Project menjadi ruang alternatif edukasi digital yang menyediakan wadah diskusi kritis dan rasional. Fenomena sosial-politik di Indonesia beberapa waktu terakhir memperlihatkan relevansi peran komunitas ini dalam konsep peran masyarakat sipil dalam pelaksanaan keamanan manusia. Konflik bermula dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR di tengah krisis ekonomi. Situasi memburuk ketika beberapa anggota DPR mengeluarkan pernyataan yang merendahkan rakyat, sehingga memicu demonstrasi besar-besaran. Aksi tersebut berujung pada tindakan represif aparat, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Setidaknya sepuluh orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Dalam situasi ini, Malaka Project berperan penting dalam menginisiasi gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat”. Gerakan ini menuntut adanya perubahan structural serta peningkatan akuntabilitas pemerintah. Dokumen tuntutan diserahkan langsung kepada DPR dan diterima oleh perwakilan DPR-RI, Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka, yang kemudian berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPR.  Tuntutan 17+8 mencakup agenda jangka pendek dan jangka panjang, jangka pendek terdiri dari penghentian kenaikan gaji dan tunjangan DPR, penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembentukan tim investigasi independent atas korban kekerasan aparat, penghentian kriminalisasi terhadap demonstran dan transparansi anggaran DPR. Tuntutan jangka panjang antara lain reformasi DPR dan partai politik, reformasi perpajakan yang adil, pengesahan undang – undang perampasan asset, penguatan Komnas HAM, serta peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Sebagian tuntutan tersebut berhasil direalisasikan, misalnya pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR serta komitmen DPR untuk meningkatlan transparansi dan partisipasi public. Meski belum semua tuntutan terpenuhi, aksi ini memberikan capaian signifikan sekaligus meredakan eskalasi konflik.

Jika dianalisis menggunakan konsep peran masyarakat sipil(perlindungan, pencegahan dan pemberdayaan) Malaka Project berkontribusi dalam ketiganya. Dalam peran perlindungan, Malaka Project menekan pemerintah dan DPR untuk menghentikan kekerasan aparat terhadap demonstran, kemudian Malaka Project menyediakan ruang aman digital seperti media sosial untuk menyuarakan kritik tanpa harus melakukan demontrasi . Dengan ini, Malaka Project ikut serta dalam melindungi hak dasar masyarakat untuk bereskspresi dan berpartisipasi politik. Dalam pencegahan, Malaka Project melaksanakan peran pencegahan agar konflik tidak memburuk dengan aksi 17+8 tuntutan rakyat, mereka mencegah krisis demokrasi lebih besar dengan mendesak melalui dialog agar situasi tidak memburuk. Mereka juga membuktikan bahwa aspirasi masyarakat tetap tersalurkan melalui jalur damai sebagai bentuk pencegahan konflik horizontal. Malaka Project melaksanakan peran pemberdayaan dengan mereka mengajak seluruh masyarakat Indonesia berperan aktif dan ikut mengawal tuntutan 17+8. Mereka menghimbau agar masyarakat secara konsisten menyebarluaskan informasi mengenai situasi konflik dan tuntutan 17+8  melalui media sosial agar memperkuat kesadaran publik serta memobilisasi kekuatan komunitas. Malaka Project menggunakan media sosial untuk mengedukasi publik dengan bahasa yang sederhana, sehingga lebih mudah untuk masyarakat memahami situasi konflik sosial-politik yang terjadi.  Malaka Project merupakan komunitas di Indonesia yang lahir dari inisiatif warga sipil dari berbagai macam latar belakang. Malaka Project membuktikan kemampuan masyarakat sipil untuk berkontribusi pada perubahan secara bottom up mulai dari media sosial, masyarakat, dan DPR. Tuntutan 17+8 menunjukan tuntutan dari masyarakat dapat naik level kebijakan. Malaka Project tidak melakukan aksi ini sendirian, mereka berkolaborasi dengan aliansi mahasiswa, aktivis HAM dan tentunya masyarakat.

—

Nurul Aulia Shifa Devi adalah mahasiswa Minat Studi Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik, Universitas Gadjah Mada, angkatan 2025.

Artikel ini merupakan salah satu usaha MPRK UGM untuk mendukung SDGs nomor 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice, and Strong Institutions).

Tags: 17+8tuntutanrakyat humansecurity malakaproject

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Posts

  • Kuliah MPRK UGM Bahas Dinamika Konflik bersama Endah Setyowati dari UKDW
  • Membangun Kuratorial dan Editorial yang Adil Gender: Mahasiswa MPRK UGM Belajar Bersama Okky Madasari
  • Freedom From Fear yang Hilang: Krisis Keamanan Politik di Indonesia dalam Perspektif Keamanan Manusia
  • MPRK UGM Rampungkan Program Pengabdian Pendidik Perdamaian di SLB Negeri 2 Gunungkidul
  • Ruang Aman di Tengah Ancaman: Cerita tentang Solidaritas Komunitas Taekwondo
Universitas Gadjah Mada

Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik
Universitas Gadjah Mada

Gd. Sekolah Pascasarjana UGM, Lantai 3, R. 302
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Telp. 0274-545598, 081326177519
Email : mprk@ugm.ac.id

mprk.ugm

© Universitas Gadjah Mada

BerandaProfilSejarahVisi & MisiStruktur ManajemenStaf PengajarAkademikPengumumanPendaftaranKurikulumBiaya PendidikanDOKUMEN AKADEMIKArtikelAbstrak TesisBeritaKegiatanPojok DamaiMahasiswa & AlumniMahasiswaAlumniData Alumni MPRK

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY