- Menghubungi sekretariat minat studi MPRK untuk mengetahui syarat khusus dan/atau persyaratan tambahan yang diperlukan dalam seleksi. Kontak administrasi MPRK di nomor 081326177519 (Sdri. Diana).
- Membuat akun pendaftaran di laman um.ugm.ac.id, klik di sini.
- Melakukan pendaftaran secara online, klik di sini.
- Siapkan semua dokumen yang dipersyaratkan. Panitia hanya memproses dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
- Siapkan data nomor pendaftaran/peserta tes potensi akademik dan tes kemampuan Bahasa Inggris.
- Siapkan hasil pemindaian (scan) dokumen asli di bawah ini (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil pemindaian dokumen harus dapat dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi), kemudian diunggah pada saat mendaftar online.
Dokumen dan/atau data yang diperlukan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
1. | Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti; | ||||||||||||||||||
2. | Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:
| ||||||||||||||||||
3. | Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan. | ||||||||||||||||||
4. | Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
| ||||||||||||||||||
5. | Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
| ||||||||||||||||||
6. | Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif; | ||||||||||||||||||
7. | Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah. Pastikan dalam tulisan proyeksi ini anda menyatakan mendaftar untuk minat studi Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (format dapat diunduh di sini); | ||||||||||||||||||
8. | Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini); | ||||||||||||||||||
9. | Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama); | ||||||||||||||||||
10. | Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini). |
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, selanjutnya pendaftar diminta untuk:
- Membayar biaya pendaftaran sesuai petunjuk yang tercantum dalam tahapan pembayaran. Biaya pendaftaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan untuk orang lain/periode berikutnya dengan alasan apapun.
Pendaftar pada gelombang 1 belum diterima karena belum memenuhi syarat skor TKBI dan Tes Potensi, disilakan mendaftar di gelombang 2 dengan memenuhi syarat tersebut, maka pendaftaran pada gelombang 2 dibebaskan dari biaya pendaftaran. Silakan hubungi program studi tujuan pendaftar. - Mencetak dan menyimpan Bukti Pendaftaran. Bukti Pendaftaran digunakan untuk keperluan registrasi apabila dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program pascasarjana.